Faktakalbar.id, SAMBAS – Warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, menggelar unjuk rasa di kantor desa, Senin, (22/9/2025).
Mereka menuntut Kepala Desa, Suhardi, untuk mundur dari jabatannya. Warga menyuarakan mosi tidak percaya karena Suhardi diduga melakukan penjualan tanah desa dengan menggunakan tanda tangan palsu warga.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Parit Baru, Effendi, menjelaskan bahwa warga membacakan sejumlah tuntutan yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan diserahkan kepada pihak kecamatan.
“Indikasi kuat, Kepala Desa memalsukan tanda tangan warga demi menjual tanah desa tanpa adanya musyawarah,” tegas Effendi.
Baca Juga: Pemkab Sambas Bahas Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Bersama KemenPANRB
Meskipun tanah tersebut sudah dikembalikan oleh Suhardi setelah mendapat tekanan, warga menolak berdamai.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dan meminta Suhardi diberhentikan dari jabatannya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















