Meski demikian, persetujuan tersebut tetap disertai dengan sejumlah catatan dan saran untuk perbaikan.
Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Aditya, menyampaikan bahwa persetujuan ini adalah wujud dukungan penuh dari para wakil rakyat. Ia menekankan pentingnya catatan kritis yang telah disampaikan.
“Pada prinsipnya anggota DPRD dapat menerima dan menyetujui untuk diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah, walaupun ada beberapa catatan kritis yang perlu diperhatikan,” ujar Surya Aditya.
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyambut baik keputusan ini. Ia melihat kesepakatan tersebut sebagai bukti nyata kolaborasi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif dalam upaya membangun daerah.
Baca Juga: Bupati Kayong Utara Lantik 10 Pejabat, Perkuat Birokrasi Pemerintah
Menurutnya, sinergi ini sangat krusial demi kemajuan Kayong Utara.
“Mudah-mudahan APBD Perubahan yang telah kita sepakati bersama ini benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini,” kata Bupati Romi.
Sebagai penutup rapat paripurna, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD.
Momen ini menegaskan komitmen mereka untuk terus memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara.
(*Red)
















