Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Desa Parit Baru resmi dicanangkan sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) dalam peringatan Hari Jadi ke-14 Desa Parit Baru, Minggu (22/9/25).
Baca Juga: Jembatan Munggu Emas Diresmikan, Pembangunan Kubu Raya Semakin Cepat
Pencanangan ini merupakan hasil kolaborasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar, Pemkab Kubu Raya, BNN Kubu Raya, serta Pemerintah Desa Parit Baru.
Langkah ini menjadi upaya nyata membangun lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui program Desa Bersinar, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap ancaman narkoba sekaligus meningkatkan ketahanan sosial.
















