Faktakalbar.id, BANDUNG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung terpaksa menggunakan dana talangan sebesar Rp 7,5 miliar.
Dana ini digunakan untuk percepatan pembangunan jaringan pipa air kotor.
Langkah ini diambil karena dana penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung yang sudah dialokasikan belum bisa cair.
Baca Juga: Bupati Sujiwo: Pembangunan PDAM Indikator Pertumbuhan Ekonomi Kubu Raya
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Antaria Pulwan, menjelaskan bahwa dana tersebut baru dapat dicairkan pada Maret 2011.
“Sedangkan pembangunan pipa air kotor harus selesai Maret, makanya PDAM menggunakan talangan,” kata Pulwan, saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Pulwan, pembangunan harus segera diselesaikan untuk mengejar target agar dana hibah dari AusAID (Lembaga Bantuan Pembangunan Australia) tidak hangus.










