Menurutnya, gejolak masyarakat akan semakin meluas jika aksi protes warga Desa Parit Baru ini tidak ditindaklanjuti dengan serius.
Baca Juga: Menggugat Klaim Sepihak, Warga Desa Teluk Bayur Duduki Lahan PT. Prakarsa Tani Sejati
Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah untuk meredam kemarahan masyarakat.
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan untuk penjualan aset desa ini menjadi sorotan utama dalam aksi protes warga Desa Parit Baru tersebut.
Warga berharap, aparat hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik di masa mendatang.
(*Red)
















