Rincian KUR dari Bank Penerima Dana Pemerintah Rp 200 Triliun

Pemerintah gelontorkan dana Rp 200 triliun ke perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ilustrasi - Pemerintah gelontorkan dana Rp 200 triliun ke perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank besar di Indonesia untuk memperkuat likuiditas dan mendorong perekonomian.

Dana ini disalurkan kepada Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Kaji Struktur Cukai Rokok, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sinyalir Adanya Permainan Distribusi Pita Cukai

Selain digunakan untuk membiayai program prioritas, dana ini diharapkan juga dapat disalurkan melalui program kredit usaha, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Berikut adalah gambaran umum mengenai program KUR yang ditawarkan oleh bank-bank penerima dana pemerintah tersebut:

Plafon dan Suku Bunga

Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN menawarkan berbagai jenis KUR, seperti KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR Super Mikro. Plafon pinjaman yang ditawarkan mencapai Rp 500 juta dengan tenor hingga 5 tahun.

Untuk suku bunganya, sebagian besar bank mematok suku bunga efektif sebesar 6% per tahun.

Sementara itu, BSI sebagai bank syariah menawarkan imbal hasil yang setara dengan 6% efektif per tahun.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id