Banyak negara memisahkan pusat politik dari pusat ekonomi, seperti Washington, D.C. (pusat politik) yang berbeda dari New York City (pusat ekonomi) di Amerika Serikat.
Pemisahan ini bertujuan untuk mengurangi konsentrasi kekuasaan dan ekonomi di satu kota, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah lain.
Dengan penetapan ini, seluruh fungsi pemerintahan, termasuk kantor presiden, kementerian, dan lembaga negara, akan berpusat di Kalimantan Timur.
Jakarta, yang selama ini menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi, akan berbagi peran baru.
Pemerintah menargetkan pada 2028, IKN sudah memenuhi semua kriteria teknis dan administratif untuk menjadi pusat pemerintahan yang baru.
Baca Juga: Kodam Tanjungpura Pastikan Oknum Anggota TNI Pemukul Driver Ojol Diproses Hukum
(*Mira)
















