Faktakalbar.id, PONTIANAK – Peredaran oli palsu, yang sebagian besar bermerek Mesran Pertamina, telah lama merugikan masyarakat Kalimantan Barat. Polemik ini kembali menjadi sorotan setelah Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa Pertamina tidak bisa lepas tangan dari masalah ini.
Saat ditemui tim Faktakalbar.id Kamis, (18/9/2025), Krisantus secara terbuka menyebut Pertamina ikut bertanggung jawab.
“Hampir semua merek di gudang itu bertuliskan Pertamina, mulai dari Mesran, drum-drum juga bertuliskan Pertamina. Pertamina (Lubricant) bahkan pernah beraudiensi dengan saya. Saya sampai bilang, aneh kalian ini, seharusnya kalian laporkan. Jadi Pertamina dalam hal ini yang harus mendorong aparat kepolisian, karena nama mereka dirugikan dan jelas merugikan kredibilitas Pertamina. Kalau Pertamina diam terus, jelas Pertamina terlibat dong. Tulis saja besar-besar, Pak Wagub bilang,” tegas Krisantus.
Menurutnya, kasus ini sudah terlalu lama mengambang tanpa kejelasan.
“Saya tentu ingin masalah ini segera dituntaskan oleh Polda Kalimantan Barat,” ujarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar sebelumnya telah meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen terkait oli palsu ke tahap penyidikan sejak 17 Agustus 2025.
Langkah ini ditandai dengan terbitnya Laporan Polisi LP/ B/193/VI/2025/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA KALBAR tanggal 21 Juni 2025.
Penyidik juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Pergudangan Jalan Extrajoss No. B6, B7, dan D6, Kabupaten Kubu Raya.
Sejumlah drum pelumas telah disita, garis polisi dipasang, barang bukti dihitung, dan sampel oli diambil untuk pemeriksaan. Namun, hingga kini Polda Kalbar belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
















