Indonesia dan Polandia Teken Perjanjian MLA, Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara

Suasana perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) di kantor Kementerian Kehakiman Polandia. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Suasana perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) di kantor Kementerian Kehakiman Polandia. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Menteri Hukum optimis, perjanjian ini dapat menjadi pintu gerbang kerja sama MLA antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa dan mitra lainnya.

Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek, menyambut baik perjanjian ini dan berharap menjadi awal baru bagi kerja sama hukum kedua negara.

Baca Juga: Lakukan Perjalanan Rohani ke Luar Negeri, Bupati Sekadau Dilaporkan Warga

“Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, dan juga ekstradisi antara Indonesia dan Polandia,” ujarnya.

Selain perjanjian MLA, kedua menteri juga menandatangani Joint Statement yang berkomitmen untuk bertukar pengalaman dan berkoordinasi dalam lingkup kementerian masing-masing.

(ra)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id