Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Kasus penemuan dua mayat yang terkubur di kebun alpukat di Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan, mulai menemui titik terang, Kamis (18/09/2025).
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yang merupakan penjaga kebun.
Baca Juga: Hakim PN Singkawang Vonis Berat Terdakwa Narkoba, Hukuman Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU
Berdasarkan hasil visum sementara, kedua mayat tersebut meninggal dunia akibat sengatan listrik.
















