Tuntut Penangkapan Rizky Kabah, Ormas Dayak Ancam Bertindak Sendiri jika Proses Hukum Lambat

Tuntut Penangkapan Rizky Kabah, Ormas Dayak Ancam Bertindak Sendiri jika Proses Hukum Lambat. (Dok. Faktakalbar.id)
Polda Kalbar terus memproses laporan dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak oleh akun TikTok Rizky Kabah. (Dok. Faktakalbar.id)

Menurutnya, penyidik sudah menaikkan status aduan menjadi laporan polisi dan berkoordinasi dengan saksi ahli.

“Jadi, kami sudah berkoordinasi dengan banyak ahli terkait hal ini,” kata Edi.

Baca Juga: Soal Konten Rizki Kabah Hina Suku Dayak, Wagub Kalbar: Berhati-hati Bicara di Ruang Publik “Mulutmu Harimaumu”

Ia menambahkan, gelar perkara sudah dilakukan dan kasus akan segera ditingkatkan ke penyidikan.

“Artinya apa, kami akan segera memintai keterangan ahli dan pemanggilan Rizky Kabah. Ini sudah terjadwal,” tutupnya.

Di sisi lain, Rizky Kabah sempat mengunggah video klarifikasi di akun TikTok @riezky.kabah.

Ia mengaku tidak bersalah dan tidak akan meminta maaf.

Menurutnya, konten yang dibuat memang mengulas sejarah praktik perdukunan masyarakat Dayak berdasarkan referensi resmi.

“Dihujat lagi nih gue gara-gara video Dayak? Gue bikin video sejarah Dayak itu ya, berdasarkan narasumber dari Google dan museum, kaya Museum Kalimantan Barat. Gue tidak menyebarkan hoaks, gue ngomong sesuai fakta,” ujarnya dalam video klarifikasi.

Dalam video tersebut, Rizky juga menegaskan pernyataan tentang Rumah Radakng yang sempat viral hanyalah bagian dari penjelasan sejarah.

“Rumah Radakng asli itu adanya di pedalaman, ditempati kepala suku Dayak Kanayatn. Sudah pasti ada dukunnya untuk melindungi warga dari musuh. Sementara yang ada di kota itu hanya ikon pariwisata. Jadi jangan samakan,” jelasnya.

(ra)