Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 25 Hari di 2026

"Konferensi Pers SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Jumat (19/9/2025). (Dok. Kemenag)"
Konferensi Pers SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Jumat (19/9/2025). (Dok. Kemenag)

Adapun cuti bersama ditetapkan pada:

  • 16 Februari (Tahun Baru Imlek)
  • 18 Maret (Nyepi)
  • 20, 23, dan 24 Maret (Idul Fitri)
  • 15 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)
  • 28 Mei (Idul Adha)
  • 24 Desember (Natal)

Mengenai pembagian hari libur, Nasaruddin Umar dari Kementerian Agama menekankan adanya alokasi yang adil untuk seluruh pemeluk agama.

“Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” pungkasnya.

Keputusan ini ditandatangani oleh Nasaruddin Umar, Rini Widyantini dari Kementerian PANRB, dan Afriansyah Noor dari Kementerian Ketenagakerjaan.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id