Anggaran belanja negara naik dari Rp 3.792,4 triliun menjadi Rp 3.842 triliun.
Di sisi lain, target pendapatan negara tetap sebesar Rp 3.153,6 triliun.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah, KPK Panggil Eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu
Kenaikan belanja negara itu utamanya disebabkan oleh peningkatan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang melonjak dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Selain itu, belanja kementerian/lembaga (K/L) juga naik dari Rp 1.498,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun, sedangkan belanja non-K/L menyusut dari Rp 1.644,1 triliun menjadi Rp 1.639,2 triliun.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















