Anggaran Transfer ke Daerah Naik, Defisit APBN 2026 Disepakati Melebar

Pemerintah dan DPR menyepakati pelebaran defisit APBN 2026 menjadi 2,68% dari PDB. (Dok. Faktakalbar.id)
Pemerintah dan DPR menyepakati pelebaran defisit APBN 2026 menjadi 2,68% dari PDB. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Kamis (18/09/2025) – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: Kaji Struktur Cukai Rokok, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sinyalir Adanya Permainan Distribusi Pita Cukai

Defisit APBN 2026 disepakati naik menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini lebih tinggi dari rancangan sebelumnya yang sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% dari PDB.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pelebaran defisit ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggaran.

“Ini untuk memenuhi TKD tadi dan sisanya belanja pemerintah pusat,” kata Said Abdullah.

Peningkatan defisit ini disebabkan oleh naiknya anggaran belanja negara, sementara target pendapatan negara tetap.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id