Usai Polemik Pencopotan Kepala Sekolah, KPK Selidiki Kekayaan Wali Kota Prabumulih

"KPK akan menelusuri LHKPN Wali Kota Prabumulih, Arlan. Langkah ini dilakukan usai polemik pencopotan Kepala SMPN 1 yang diduga terkait dengan kekayaan pejabat."
KPK akan menelusuri LHKPN Wali Kota Prabumulih, Arlan. Langkah ini dilakukan usai polemik pencopotan Kepala SMPN 1 yang diduga terkait dengan kekayaan pejabat. (Dok. Ist)

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kepatuhan LHKPN tidak hanya soal ketepatan waktu pelaporan, tetapi juga kebenahan isinya.

 “Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).

Menurut Budi, LHKPN merupakan alat penting bagi masyarakat untuk ikut mengawasi kewajaran aset yang dimiliki pejabat.

“Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki,” tambahnya.

Berdasarkan data di situs LHKPN KPK, Arlan tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp17,002 miliar.

Laporan ini disampaikan pada 13 Agustus 2024 saat ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.

Berikut rincian harta kekayaan Arlan:

  • Tanah dan bangunan: 18 bidang senilai Rp5.871.750.000
  • Alat transportasi: 12 kendaraan senilai Rp4.921.000.000
  • Harta bergerak lainnya: Rp202.000.000
  • Kas dan setara kas: Rp8.007.987.046
  • Utang: Rp2.000.000.000
  • Total kekayaan bersih: Rp17.002.737.046

Meskipun Arlan telah membantah bahwa pemindahan Roni terkait dengan insiden siswa, isu ini telah memicu sorotan lebih luas terhadap integritas pejabat daerah.

Belakangan, Roni telah kembali menjabat di sekolah tersebut, meredakan ketegangan publik.

Namun, pengawasan terhadap kekayaan pejabat publik tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Setelah Viral, Pencopotan Kepsek dan Satpam SMP di Prabumulih Dibatalkan

(*Mira)