Usai Polemik Pencopotan Kepala Sekolah, KPK Selidiki Kekayaan Wali Kota Prabumulih

"KPK akan menelusuri LHKPN Wali Kota Prabumulih, Arlan. Langkah ini dilakukan usai polemik pencopotan Kepala SMPN 1 yang diduga terkait dengan kekayaan pejabat."
KPK akan menelusuri LHKPN Wali Kota Prabumulih, Arlan. Langkah ini dilakukan usai polemik pencopotan Kepala SMPN 1 yang diduga terkait dengan kekayaan pejabat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan.

Langkah ini diambil setelah publik menyoroti kekayaan Arlan di tengah polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih.

Baca Juga: Tegur Siswa Bawa Mobil, Kepsek Dicopot: PGRI Sumsel Soroti Degradasi Profesi Guru

Polemik ini bermula dari isu mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Ia diduga dicopot dari jabatannya setelah menegur siswa yang membawa mobil ke sekolah—siswa yang disebut-sebut merupakan anak pejabat.

Isu ini dengan cepat menyebar dan memicu perdebatan di media sosial, termasuk sorotan terhadap transparansi kekayaan pejabat publik.