Faktakalbar.id, SAMBAS – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 kepada ratusan pegawai di lingkungan Pemkab Sambas pada Rabu, (17/9/2025).
Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji. Dalam sambutannya, Wabup Heroaldi menekankan bahwa momen ini menjadi hari bersejarah, bukan hanya bagi para pegawai yang dilantik, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Sambas.
“Dengan kehadiran Bapak dan Ibu sekalian, pemerintah daerah mendapatkan semangat baru. SK ini merupakan amanah, bentuk kepercayaan, serta tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, P3K memiliki posisi, kewajiban, serta hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















