Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Tim Satresnarkoba Polres Mempawah berhasil mengamankan seorang warga Kecamatan Sungai Kunyit berinisial S, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan terjadi di rumah pelaku pada Rabu, (17/9/2025), sekitar pukul 12.35 WIB.
Baca Juga: Gerebek Kos-kosan, Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Ketapang
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan S. Barang bukti tersebut meliputi satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 1,47 gram bruto.
Selain itu, ditemukan juga dua klip plastik bertuliskan angka 100 dan 150, sebuah ponsel, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu.
















