Saat penggeledahan, yang disaksikan oleh warga sekitar, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Dari lantai kamar, petugas menyita sebuah botol kecil bertuliskan “Weli Span” yang berisi dua klip plastik bening. Kedua klip tersebut diduga kuat berisi sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu set alat hisap (bong), sendok pipet, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan pelaku.
Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Bonti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bonti menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
Ia menyatakan bahwa dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran serta warga yang peduli dan berani melapor. Tanpa dukungan mereka, tentu kami sulit mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Iptu Erpan.
(*Red)
















