Faktakalbar.id, SANGGAU – Polsek Bonti mengamankan Seorang pemuda berinisial R (20) berhasil ditangkap di rumahnya karena diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, (16/9/2025), sekitar pukul 19.54 WIB.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Internasional di Sanggau Terbongkar, Modus Bakar Mobil Gagal Tutupi Jejak
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Dusun Sei Mopu Permai, Desa Kampuh, Kecamatan Bonti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bonti Iptu Erpan Yudi Asmara segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
Tim Polsek Bonti melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang dicurigai sejak sore hari. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung mendatangi rumah terduga.
Saat itu, R sedang berada di dalam kamarnya. Petugas pun langsung mengamankan R untuk mencegahnya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
















