Kemenhut Buka Lowongan Kerja Tenaga Operator, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kementerian Kehutanan membuka lowongan kerja untuk Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.
Kementerian Kehutanan membuka lowongan kerja untuk Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan. (Dok Kementerian Kehutanan)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali membuka peluang karir bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan kawasan hutan nasional.

Melalui Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH), Kemenhut sedang mencari Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id