Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali membuka peluang karir bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan kawasan hutan nasional.
Melalui Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH), Kemenhut sedang mencari Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















