Dua Pria Pencuri Ponsel di Rumah Makan Pontianak Ditangkap Polisi

Dua tersangka pencuri ponsel ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan (Dok. Ist)
Dua tersangka pencuri ponsel ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Aksi pencurian ponsel di sebuah rumah makan di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Tenggara, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, (16/09/2025).

Baca Juga: Pelaku Pencurian Ban dan Velg di 11 TKP Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Dua pria berinisial GN (31) dan FSM (42) ditangkap setelah diduga kuat mencuri ponsel milik seorang remaja.

Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban, Severianus Aril (18), kehilangan ponsel Realme C53 yang diletakkan di atas meja saat ia pergi ke belakang.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,1 juta.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id