Selanjutnya, satu orang berinisial DH ditangkap di Gedung DPR RI, dan empat orang berinisial EJ, MTE, SW, dan JP diamankan di Halte Polda Metro Jaya.
Selain itu, tiga tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan.
Polisi berhasil menyita 53 barang bukti dari tangan para pelaku.
“Beberapa di antaranya berupa kembang api, bom molotov, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan seperti dispenser pemanas air dan kursi cafe,” tutur Asep.
Mengenai salah satu tersangka yang masih anak di bawah umur, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penanganannya dilakukan secara khusus.
“Kami telah melakukan proses diversi, di mana penanganannya melibatkan Subdit Renakta, KPAI, dan stakeholders yang ada di wilayah Jakarta,” kata Wira, menegaskan komitmen penanganan kasus yang sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak UMKM hingga 2029, Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal
(*Mira)
















