Akhir Status KLB Rabies di Sanggau, Vaksinasi Hewan Mencapai 99,98 Persen

Seorang petugas kesehatan hewan sedang memberikan vaksin rabies kepada seekor anjing. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Petugas kesehatan hewan sedang memberikan vaksin rabies kepada seekor anjing. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Sanggau yang telah berlaku sejak 11 Agustus 2025 lalu kini resmi berakhir pada (8/9/2025).

Meskipun begitu, upaya penanganan dan evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau tetap berlanjut untuk memastikan keberhasilan program yang telah dijalankan selama masa KLB.

Baca Juga: Haryono Linoh Imbau Warga Sintang Segera Ke Puskesmas Jika Digigit Hewan Pembawa Rabies

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau, Ambius Anton, mengungkapkan bahwa realisasi vaksinasi hewan penular rabies (HPR) selama periode KLB sangat memuaskan.

“Vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) selama KLB yang bersumber dari Anggaran BTT sebesar 17.981 ekor dari target vaksinasi 18.000 ekor atau 99,98 persen,” ujar Ambius.

Ia menambahkan bahwa vaksin tersebut disalurkan ke 12 kecamatan, meliputi Kapuas, Mukok, Kembayan, Parindu, Entikong, Balai, Tayan Hilir, Tayan Hulu, Toba, Sekayam, Meliau, dan Beduai.

Meski demikian, Ambius Anton juga mengakui bahwa cakupan vaksinasi masih perlu ditingkatkan jika dilihat dari total populasi HPR secara keseluruhan.

“Jika dihitung berdasarkan total populasi HPR secara keseluruhan sebanyak 53.000 ekor, vaksinasi HPR baru mencapai 38,83 persen,” lanjutnya.

Untuk mengatasi hal ini, ia menyatakan bahwa 18.000 dosis tambahan akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Baca Juga: Dinkes Sintang Belum Tetapkan KLB Rabies, Terkendala Dana dan BPJS

Sementara itu, Epidemolog dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau, Utin Mufti Dewi H, menyoroti penurunan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) selama masa KLB, meskipun angkanya tidak ia ingat secara pasti.

“Saya lupa berapa angkanya, yang jelas kasusnya turun,” ungkap Utin.

“Artinya apa, penetapan KLB oleh Pemerintah dengan didukung oleh masyarakat tentunya, ternyata mampu menurunkan angka KLB Rabies ini,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa tidak ada kasus kematian akibat gigitan rabies selama periode KLB.