Polda Bongkar 29 Kasus PETI, “Cukong” AS Belum Tersentuh

Polda Kalbar berhasil mengungkap 29 kasus dan mengamankan 56 tersangka dalam Operasi PETI. (Dok. Ist)
Polda Kalbar berhasil mengungkap 29 kasus dan mengamankan 56 tersangka dalam Operasi PETI. (Dok. Ist)

FaktaKalbar.id, PONTIANAKOperasi Kepolisian Kewilayahan PETI Kapuas 2025 yang digelar Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 29 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan 56 tersangka ditangkap.

Namun publik menyoroti bahwa “cukong” AS yang diduga merupakan mafia besar pengendali perdagangan emas ilegal di Kalbar hingga kini masih aman dari jerat hukum.

Baca Juga: Polda Kalbar Sikat Penambang Emas Ilegal, 56 Tersangka Diamankan dalam Operasi Peti Kapuas 2025

Ditengah sorotan publik Kalbar, nama seorang tokoh berinisial AS kerap disebut-sebut di media dan media sosial sebagai sosok yang diduga menjadi mafia besar pertambangan ilegal, termasuk PETI, sekaligus mengendalikan perdagangan hasil tambang emas tanpa izin di Kalbar.

Fakta Kalbar menanyakan langsung mengenai derasnya tudingan kepada dirinya tersebut melalui pesan WhatsApp pada 25 Agustus 2025, Namun yang bersangkutan (AS) tidak pernah memberikan jawaban sampai saat ini.

Padahal tanda centang biru menunjukkan pesan sudah diterima dan dibaca.