Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional kembali berhasil digagalkan.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad sukses mengamankan 63 kilogram sabu yang coba diselundupkan melalui jalur darat di perbatasan Entikong.
Barang bukti beserta seorang terduga pelaku telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan barang bukti dan pelaku dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto.
Acara serah terima ini dilaksanakan di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura, Senin (15/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Jamallulael menyerahkan 60 paket sabu dengan total berat 63.658,9 gram. Selain sabu, turut diserahkan seorang terduga pelaku berinisial IS (32).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















