Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional kembali berhasil digagalkan.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad sukses mengamankan 63 kilogram sabu yang coba diselundupkan melalui jalur darat di perbatasan Entikong.
Barang bukti beserta seorang terduga pelaku telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan barang bukti dan pelaku dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto.
Acara serah terima ini dilaksanakan di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura, Senin (15/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Jamallulael menyerahkan 60 paket sabu dengan total berat 63.658,9 gram. Selain sabu, turut diserahkan seorang terduga pelaku berinisial IS (32).
IS ditangkap oleh personel Pos Kotis Gabma Entikong pada Sabtu (6/9) lalu.
Penangkapan terjadi saat IS dihentikan untuk pemeriksaan rutin di perbatasan. Dari kendaraan yang dikemudikannya, petugas menemukan empat tas berisi sabu dan sejumlah barang mencurigakan lainnya.
Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Sabu: Pasutri Asal Malaysia Bawa Narkoba Lewat Jalur Tikus ke Singkawang
Modus Baru Penyelundupan
Selain sabu, petugas juga mengamankan Catridge Liquid Pod (KPod) yang diduga mengandung ketamine sebanyak 99 buah dalam plastik dan 100 buah dalam kemasan kotak.
Pangdam Jamallulael menyoroti temuan ini sebagai modus baru penyelundupan narkoba.
“Apakah itu iya atau tidak, tapi kalau feeling saya tidak mungkin sirup dibawa pelaku bersama sabu,” tegasnya, menekankan pentingnya pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut.
Terkait status IS, Pangdam menyatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh pihak BNN.
“Kami belum bisa memastikan yang bersangkutan ini pemilik atau kurir. Yang jelas saat melintas kemudian distop, diperiksa, ditemukan barang tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memastikan, dan setelah dicek ternyata sabu,” jelas Jamallulael.
Tindak Lanjut dan Peningkatan Kewaspadaan
Setelah menerima barang bukti, BNNP Kalbar akan segera melakukan penyelidikan untuk mendalami jaringan dan tujuan distribusi narkoba tersebut.
Pangdam juga meminta seluruh jajaran terkait, termasuk Danlantamal dan Danlanud, untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
“Untuk itu saya juga minta kepada Danlantamal dan Danlanud mengantisipasi. Kalau tiba-tiba akan dikirim keluar, sektor-sektor yang kemungkinan itu harus lebih ketat,” pungkasnya.
Penangkapan ini membuktikan kesigapan aparat dalam menjaga perbatasan dari ancaman peredaran narkoba.
Baca Juga: BNNP Kalbar Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kg di Perbatasan Entikong, 3 Tersangka Ditangkap
(*Red)
















