Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, berharap Posbankum dapat menjadi lembaga formal yang memberikan layanan hukum bagi masyarakat.
“Pembentukan Posbankum adalah upaya pemerintah melembagakannya secara formal dan oleh karenanya kami berkomitmen mendorong segera terwujudnya Posbankum ini,” ujarnya.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menambahkan bahwa Posbankum diharapkan tidak tumpang tindih dengan Dangau Hukum yang sudah ada.
“Harapan kami Posbankum tidak tumpang tindih dengan Dangau Hukum, dan ini nantinya disinkronkan dengan kearifan lokal adat dan budaya masyarakat di mana Posbankum itu berdiri,” katanya.
Baca Juga: Wujudkan Asta Cita Presiden, Sanggau Kebut Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa
Melalui Posbankum, diharapkan permasalahan hukum di masyarakat dapat diselesaikan melalui mediasi dan negosiasi yang dilakukan oleh para Paralegal yang bertugas.
(ra)
















