Faktakalbar.id, SANGGAU – Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dan Susana Herpena, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan, Jumat (12/09/2025).
Baca Juga: Sembilan Destinasi Wisata di Sanggau, Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya yang Tak Terlupakan
Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses keadilan dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan dalam acara yang berlangsung di Ruang Sabang Merah Kantor Bupati Sanggau, Jumat (12/9/2025). Acara ini juga diikuti secara virtual melalui zoom meeting.
















