Tim Jatanras yang melakukan penyelidikan intensif kemudian mendapat informasi dari seorang informan.
“Ada seseorang yang menawarkan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat di kawasan Kampung Beting,” kata informan tersebut.
Berbekal informasi ini, petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Pengakuan Pelaku dan Kronologi
Saat diinterogasi, pelaku SY mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya berjalan kaki dari Parit Besar menuju Sungai Rengas.
Saat melewati Jalan Tebu, Gang Teratai, ia melihat sepeda motor terparkir dengan kunci masih menempel.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Dinas di Nanga Tayap
Setelah memastikan situasi aman, pelaku nekat masuk ke halaman rumah korban dengan membuka pagar, lalu membawa kabur motor tersebut.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian motor di Pontianak ini.
(*Red)
















