Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak dan Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial SY, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (14/9/2025) di wilayah Kampung Beting, tak lama setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kejadian pencurian motor di Pontianak ini bermula pada Minggu sore (14/9/2025) ketika korban memarkir sepeda motornya di teras rumah.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Rasau Jaya Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara
Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor.
Aksi ini terekam jelas oleh kamera CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam melakukan penyelidikan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















