Tindak Cepat Laporan Warga, Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Belitang Hilir

Petugas dari Polsek Belitang Hilir membakar tenda dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Entabuk, Sekadau.
Petugas dari Polsek Belitang Hilir membakar tenda dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Entabuk, Sekadau. Foto: HO/Faktakalbar.id

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat untuk kegiatan melanggar hukum.

“Jalannya penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif.” tambah IPTU Triyono singkat.

Keterlibatan masyarakat dalam membantu penertiban ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian di wilayah mereka.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam Bertaruh Puluhan Juta di Putussibau Disorot, Aparat Dituding Bungkam

Jajaran Polres Sekadau berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

Selain tindakan penertiban di lapangan, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan dengan berkolaborasi bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa.

“Polres Sekadau tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas IPTU Triyono.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id