Tindak Cepat Laporan Warga, Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Belitang Hilir

Petugas dari Polsek Belitang Hilir membakar tenda dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Entabuk, Sekadau.
Petugas dari Polsek Belitang Hilir membakar tenda dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Entabuk, Sekadau. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SEKADAU – Polres Sekadau melalui Polsek Belitang Hilir melakukan tindakan cepat menanggapi laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Sekadau.

Penertiban ini dilakukan pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Digerebek Polisi, Para Penjudi Sabung Ayam di Tumbang Titi Kocar-kacir

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasi Humas, IPTU Triyono, menjelaskan bahwa penertiban ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang Hilir, IPDA Subhan Syah Khan, dan Bhabinkamtibmas Desa Entabuk, Brigpol Muhammad Mutaqqin, dengan dukungan penuh dari masyarakat setempat.

“Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Namun, untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, aparat bersama warga melakukan penertiban dengan memusnahkan sarana prasarana yang ada di tempat.” ujar IPTU Triyono.

Beberapa fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam, seperti tenda dan perlengkapan lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id