Keputusan ini juga menambah daftar panjang kasus di mana proyek pertambangan di kawasan sensitif lingkungan tetap dilanjutkan, meskipun ada protes dan kekhawatiran dari masyarakat dan pemerhati lingkungan.
Dengan kembali beroperasinya PT Gag Nikel, tantangan terbesar ada pada pengawasan ketat dari pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup, untuk memastikan perusahaan mematuhi semua batasan yang ditetapkan.
Jika tidak, bukan tidak mungkin polemik kerusakan lingkungan di salah satu kawasan konservasi terpenting di Indonesia ini akan terus berlanjut.
Baca Juga: Miris, Jenazah di Sintang Terpaksa Ditandu Sejauh 5 KM Akibat Jalan Rusak Parah
(*Mira)
















