Hasil Evaluasi PROPER Disorot, Keputusan Izin PT Gag Nikel Kembali Dipertanyakan

"Izin PT Gag Nikel kembali beroperasi dipertanyakan publik meskipun mendapatkan peringkat PROPER hijau. Keputusan ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan di Raja Ampat."
Izin PT Gag Nikel kembali beroperasi dipertanyakan publik meskipun mendapatkan peringkat PROPER hijau. Keputusan ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan di Raja Ampat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Izin beroperasi kembali PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, menuai pertanyaan publik.

Keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) yang memberikan peringkat hijau, yang diklaim menunjukkan pengelolaan lingkungan yang aman.

Baca Juga: PT Gag Nikel Kembali Beroperasi, Polemik Lingkungan di Raja Ampat Belum Berakhir

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, membenarkan bahwa izin telah diberikan.

 “Sudah, setahu saya. Per hari Rabu,” ucapnya, Senin (8/9/2025).

Ia menjelaskan, peringkat hijau tersebut menjadi acuan bahwa perusahaan telah memenuhi standar aspek pengelolaan lingkungan dan masyarakat.

Namun, beberapa pihak, termasuk aktivis lingkungan, mempertanyakan validitas peringkat tersebut mengingat riwayat polemik kerusakan lingkungan yang pernah terjadi.

Penghentian operasi tambang pada Juni 2025 lalu menjadi bukti nyata bahwa ada masalah dalam pengelolaan lingkungan di masa lalu.