Zulkifli menjelaskan, bantuan tersebut akan diberikan sebanyak 10 kg per bulan. Namun, ia menyebut kemungkinan mekanisme pembagiannya akan dirapel menjadi dua tahap.
“Akan memberikan bantuan pangan empat bulan untuk 18,2 juta. Jadi 10 kg, 10 kg, 10 kg, empat kali. Mungkin dibagi dua kali, dua kali,” jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa ia sudah meminta Perum Bulog agar penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yakni untuk alokasi September-Oktober dan November-Desember.
“Saya perintahkan untuk dua tahap saja sehingga lebih cepat kita menyelesaikannya,” kata Arief.
Zulkifli menambahkan, alasan di balik kebijakan ini adalah adanya perkiraan bahwa produksi pangan di akhir tahun akan lebih kecil dari kebutuhan masyarakat.
“Karena November-Desember pertama itu produksi lebih kecil daripada keperluan, sudah kita putuskan untuk (memberikan) empat bulan bantuan pangan atas saran Bapak Presiden,” ujar Zulkifli.
Disebutkan pula bahwa anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai sekitar Rp 13,9 triliun. Selama periode yang sama, program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) juga akan tetap berjalan.
Baca Juga: TNI Gagal Laporkan Ferry Irwandi Akibat Putusan Mahkamah Konstitusi
(*Mira)
















