Wujudkan Hutan Lestari, Pemkab Sanggau Ajak Semua Pihak Bahas Penertiban Kawasan Hutan

Suasana rapat pembahasan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau, dihadiri oleh Sekda Aswin Khatib, Forkopimda, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat. (Diskominfo Sanggau)
Suasana rapat pembahasan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau, dihadiri oleh Sekda Aswin Khatib, Forkopimda, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat. (Dok. Diskominfo Sanggau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar rapat penting untuk membahas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, bersama jajaran Forkopimda, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, perwakilan perusahaan, para camat, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Lahan Disegel, Ratusan Petani Sawit Melawi Geruduk Kantor Bupati

Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Jumat (12/09/2025) untuk mencari solusi terkait pemanfaatan kawasan hutan yang selama ini menghadapi berbagai persoalan, termasuk konflik lahan, pemanfaatan yang tidak sesuai aturan, dan dampaknya terhadap lingkungan serta sosial.

Dalam arahannya, Sekda Aswin Khatib menegaskan bahwa upaya penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara terpadu.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah dan melibatkan semua pihak terkait.

“Penertiban kawasan hutan bukan untuk mempersulit masyarakat atau dunia usaha, tetapi justru untuk memberikan kejelasan, kepastian, dan arah yang sejalan dengan regulasi,” ujar Aswin.

Menurutnya, langkah ini krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perusahaan yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

“Dengan begitu, kita bisa menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.” Tambahnya.

Rapat ini juga menjadi forum bagi para peserta untuk menyampaikan masukan dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan.

Baca Juga: Cegah Konflik Tanah, ATR/BPN Kalbar Luncurkan GEMAPATAS 2025 di Ketapang

Perwakilan PT Agrinas, perusahaan, serta tokoh masyarakat secara terbuka menyampaikan persoalan yang mereka temui.