Wujudkan Asta Cita Presiden, Sanggau Kebut Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, dan Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, saat menghadiri zoom meeting pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang merupakan bagian dari program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, dan Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, saat menghadiri zoom meeting pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang merupakan bagian dari program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Diskominfo Sanggau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, dan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Sanggau.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, bahkan hingga ke tingkat paling bawah.

Baca Juga: Wujudkan Hutan Lestari, Pemkab Sanggau Ajak Semua Pihak Bahas Penertiban Kawasan Hutan

Yohanes Ontot menegaskan bahwa Posbankum adalah program nasional yang merupakan bagian dari “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, program ini menjadi fokus utama Kementerian Hukum RI pada tahun 2025.

“Mari kita sama-sama mendukung penuh terbentuknya 100 persen Pusbankum ini karena ini merupakan program nasional yang merupakan bagian asta cita Presiden Prabowo Subianto yang saat ini sedang menjadi fokus program di Kementerian Hukum RI tahun 2025,” ujar Bupati Sanggau.

Keberadaan Posbankum ini dianggap sangat vital. Yohanes Ontot menjelaskan, pos ini akan memberdayakan kepala desa dan lurah beserta seluruh perangkat dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di luar pengadilan atau secara non-litigasi.

“Kami yakin, prakteknya para kades dan lurah sudah melaksanakan upaya-upaya non litigasi di wilayahnya masing-masing. Pembentukan Posbankum adalah upaya pemerintah melembagakannya secara formal dan oleh karenanya kami berkomitmen mendorong segera terwujudnya Posbankum ini,” jelasnya.

Melalui Posbankum, Bupati berharap akan terjadi perluasan akses keadilan yang lebih merata.

Baca Juga: Kunjungi Sanggau, Dirut Bank Kalbar Beri Motivasi dan Peringatan Keras Soal Judi Online

Permasalahan hukum di masyarakat bisa diselesaikan melalui layanan mediasi dan negosiasi yang disediakan oleh para Paralegal.

“Sekali lagi saya meyakinkan bahwa keberadaan Posbankum ini justru akan menjadi solusi bagi masyarakat khususnya yang berperkara dan bukan menjadi beban karena bagian dari pelayanan Posbankum yang akan memberikan layanan diantaranya layanan informasi, layanan konsultasi hukum, layanan bantuan hukum dan layanan advokasi penyelesaian sengketa, konflik, perselisihan dan mediasi melalui layanan rujukan advokat pemberi bantuan hukum,” tambahnya.

Posbankum Sinergi dengan Kearifan Lokal

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyambut baik inisiatif Posbankum ini sebagai upaya pemerintah memberikan akses keadilan hingga ke tingkat desa.