TNI Gagal Laporkan Ferry Irwandi Akibat Putusan Mahkamah Konstitusi

"Rencana TNI melaporkan Ferry Irwandi terganjal putusan MK yang menyatakan institusi tidak bisa menjadi subjek pencemaran nama baik."
Rencana TNI melaporkan Ferry Irwandi terganjal putusan MK yang menyatakan institusi tidak bisa menjadi subjek pencemaran nama baik. (Dok. Ist)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Freddy Ardianzah menyatakan bahwa TNI kini mengkaji dugaan tindak pidana lain yang dianggap lebih serius.

“Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga: Miris, Jenazah di Sintang Terpaksa Ditandu Sejauh 5 KM Akibat Jalan Rusak Parah

(*Mira)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id