Presiden Prabowo Dikabarkan Kirim Surat Pergantian Kapolri, DPR: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Kabar mengenai pengiriman surat presiden (surpres) oleh Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini tengah menjadi sorotan.

Isu ini muncul di tengah desakan publik untuk pergantian pucuk pimpinan Polri, terutama setelah insiden kecelakaan yang melibatkan anggota Brimob dan pengemudi ojek online, serta penanganan unjuk rasa yang menelan korban jiwa.

Baca Juga: Wacana Pergantian Kapolri Menguat, DPR Belum Terima Surat Presiden

Menurut informasi yang beredar di kalangan media, ada dua nama perwira tinggi berpangkat Komjen yang telah diajukan ke parlemen. Salah satunya baru saja naik pangkat menjadi bintang tiga.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id