Polda Kalbar Sikat Penambang Emas Ilegal, 56 Tersangka Diamankan dalam Operasi Peti Kapuas 2025

Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 29 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Peti Kapuas 2025. Sebanyak 56 tersangka ditangkap dan sejumlah besar barang bukti disita dalam operasi ini.
Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 29 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Peti Kapuas 2025. Sebanyak 56 tersangka ditangkap dan sejumlah besar barang bukti disita dalam operasi ini. (Dok. Polda Kalbar)

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memerangi praktik ilegal ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kegiatan PETI agar sumber daya alam dapat dikelola secara berkelanjutan demi kesejahteraan bersama,” ajak Bayu.

Polda Kalbar menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari masyarakat dalam pelaksanaan operasi ini.

Pihaknya juga menegaskan kembali komitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas tuntas praktik penambangan emas tanpa izin yang merugikan baik negara maupun masyarakat.

Baca Juga: Kapolda Kalbar Buktikan Perangi PETI, Ring Satu Bos Emas Ilegal Dibekuk

(*Red)