Sidang Praperadilan Kasus Pencabulan di PN Pontianak Ricuh, Ayah Korban Bela Tersangka

Suasana ricuh di Pengadilan Negeri Pontianak usai putusan sidang praperadilan kasus pencabulan anak ditolak hakim, Rabu (9/9/2025).
Suasana ricuh di Pengadilan Negeri Pontianak usai putusan sidang praperadilan kasus pencabulan anak ditolak hakim, Rabu (9/9/2025). (Dok. Ist)

Ia bahkan mengaku memiliki bukti dan rekaman pengakuan langsung dari anaknya yang menunjuk CC sebagai pelaku.

Situasi yang membuat sidang praperadilan di PN Pontianak ricuh ini semakin tak terkendali ketika massa mencoba menerobos ruang pelayanan utama pengadilan.

Aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, segera turun tangan dan membentuk barikade pengamanan.

Baca Juga: Paman Tiri di Pontianak Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Balita, Korban Terjangkit Penyakit Menular

Meski demikian, pihak keluarga tetap bersikeras bertahan di gedung pengadilan, menuntut penjelasan dari hakim yang dianggap telah menjatuhkan putusan secara tidak adil.

Menanggapi situasi tersebut, Juru Bicara PN Pontianak, Udut Widodo Kusmiran Napitupulu, memberikan penjelasan.

Menurutnya, hakim praperadilan hanya berwenang menguji aspek formalitas dari sebuah proses hukum, bukan materi pokok perkaranya.

“Dalam perkara praperadilan, hakim menilai pada aspek formalitas, bukan pada pokok perkara,” jelas Udut Widodo.

Hingga sore hari, suasana di PN Pontianak masih tegang dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, sementara sidang praperadilan di PN Pontianak ricuh menjadi sorotan utama.

Baca Juga: Ayah di Sanggau Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung, Polisi Lakukan Pendalaman

(*Red)