Faktakalbar.id, KETAPANG – Kamis (11/09/2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca Juga: Pemkab dan Polres Ketapang Gandeng Perusahaan Kehutanan untuk Perkuat Swasembada Pangan
Rapat ini bertujuan menyempurnakan Raperbup Pemanfaatan Pendapatan BLUD Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah dan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda ini fokus pada penyesuaian regulasi agar sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku, memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaannya, serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD.
















