Marzuki Darusman, yang pernah menjadi anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, menambahkan bahwa pernyataan Fadli Zon menunjukkan sikap tidak sensitif.
“Tidak hanya melecehkan, tetapi menyangkal terjadinya tragedi Mei 1998 itu,” katanya. Gugatan yang dilayangkan ke PTUN Jakarta disebutnya sebagai upaya untuk melindungi martabat para korban yang selama puluhan tahun tidak mendapat perhatian dari pemerintah.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Angka: Rekomendasi Novel Fiksi Sejarah untuk Memahami Peristiwa 98
(*Mira)
















