Sambas  

Pemuda di Pemangkat Sambas Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Dinas Puskesmas

"YA (23) bersama barang bukti diamankan oleh pihak Kepolisian. (Dok. Polres Sambas)"
YA (23) bersama barang bukti diamankan oleh pihak Kepolisian. (Dok. Polres Sambas)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Pria berinisial YA (23) di Pemangkat Sambas tak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya, Kamis, 11/09/2025. Ia ditangkap karena membobol rumah dinas Puskesmas Pemangkat, Jalan Mohd. Hambal, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, pada Selasa, (9/9/2025).

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial YA (23) di rumahnya di Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat. Dua pelaku lainnya, berinisial R dan T, masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang yang diduga hasil curian, di antaranya mesin cuci, kipas angin, tabung gas, hingga peralatan dapur yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kepala Seksi Humas Polres Sambas, Sadoko, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Sambas Konsultasi ke Disdikbud Kalbar, Soroti Kekurangan Guru di SLB Negeri Sambas

“Kami mengapresiasi kerja cepat anggota Polsek Pemangkat dalam mengamankan pelaku dan barang-barang curian. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika terjadi tindak pidana di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.