FaktaKalbar.id, PONTIANAK – Penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi oleh Pertamina Kalbar untuk perusahaan baru jadi sorotan dan timbulkan kecurigaan.
PT Energy Terentang Jaya (ETJ), yang tercatat berdiri pada November 2024, diduga mendapat perlakuan istimewa dari PT Pertamina Kalbar.
Baca Juga: Pasokan Normal, Pertamina Klaim Stok Elpiji di Pontianak Aman
Menurut seorang narasumber yang meminta identitasnya disamarkan, perusahaan tersebut awalnya memperoleh alokasi solar subsidi sebesar 60 kiloliter (KL).
Namun, hanya dalam kurun lima bulan, kuotanya melonjak menjadi 160 KL.
“Ini sangat tidak wajar. Ketika perusahaan lain justru dipotong kuotanya, PT ETJ malah mendapat tambahan,” ujar Aris (bukan nama sebenarnya), Jumat, (12/9/2025).
Aris menduga terjadi indikasi praktik jual-beli kuota BBM di wilayah Kalimantan Barat.
Ia menilai Pertamina tidak transparan dalam penetapan alokasi, sehingga berpotensi membuka ruang permainan dalam distribusi solar bersubsidi.
“Kami berencana melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” kata dia.
Kenaikan kuota yang drastis bagi PT ETJ dinilai mencurigakan karena tidak diikuti dengan pemangkasan, berbeda dengan perlakuan terhadap perusahaan lain.
















