Faktakalbar.id, NASIONAL – Proses masuknya jajaran iPhone 17 ke pasar Indonesia berjalan mulus berkat investasi Apple sebelumnya di Batam.
Keempat model terbaru, termasuk iPhone Air, telah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada Kamis (11/9/2025) malam.
Baca Juga: Rekaman Aksi Bunuh Diri Seorang Pemuda di Pontianak Beredar di Media Sosial
Menurut keterangan dari pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Apple tidak perlu lagi mengajukan komitmen investasi baru untuk meloloskan produknya. Investasi pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai $1 miliar telah menjamin pemenuhan syarat TKDN untuk produk Apple selama tiga tahun ke depan.
“iPhone 17 sudah daftar (sertifikat TKDN), ada empat berkas yang didaftarkan untuk iPhone 17,” ujar Heru Kustanto dari Kemenperin di Jakarta.
Dengan kemudahan ini, Apple hanya perlu menyelesaikan proses administrasi sertifikasi.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















