Pernyataan inilah yang menjadi dasar mengapa berbagai ormas Dayak sepakat untuk laporkan Rizky Kabah ke Polda Kalbar.
Polisi Mulai Proses Penyelidikan
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, membenarkan bahwa proses hukum telah berjalan.
Pihaknya telah meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi.
“Sudah diambil keterangannya. Kita tunggu proses selanjutnya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” kata Kombes Burhanuddin.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.
Untuk diketahui, Rizky Kabah dinilai menghina masyarakat Dayak melalui konten video yang direkam di depan Rumah Radakng, Pontianak.
Dalam video tersebut, ia menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam dan terkenal dengan kesaktiannya.
Baca Juga: Konten Kreator Riezky Kabah Dipanggil Polda Kalbar Usai Video Hina Guru Viral
(*Red)
















