Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat evaluasi untuk membahas situasi keamanan dan ketertiban pasca aksi unjuk rasa yang terjadi di Pontianak.
Pertemuan yang digelar pada Kamis (11/9/2025) ini bertujuan merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjaga kondusivitas daerah.
Baca Juga: Penerbangan Internasional Pontianak-Malaysia Kembali Dibuka 12 September
Ria Norsan menyatakan bahwa agenda utama pertemuan tersebut adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terulangnya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Rapat kita hari ini mengantisipasi situasi dan kondisi, mengevaluasi ketertiban dan keamanan di daerah kita. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di sana,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti arahan dari pusat, salah satunya melalui kegiatan-kegiatan sosial. Terkait aspirasi massa, Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah untuk merealisasikannya.
“Ditekankan yang tuntutan 17+8 tuntutan itu, kita akan segera wujudkan di daerah masing-masing sesuai dengan kemampuan kita,” jelasnya.
Pemerintah juga telah menginventarisasi kerusakan fasilitas seperti pagar kantor gubernur dan gedung DPRD untuk segera diperbaiki.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















