Pemprov Kalbar Evaluasi Pasca Unjuk Rasa, Janji Realisasikan Tuntutan “17+8” dari Massa Aksi

"Pasca rapat evaluasi keamanan bersama Forkopimda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk merealisasikan tuntutan "17+8" dari massa aksi unjuk rasa. "
Pasca rapat evaluasi keamanan bersama Forkopimda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk merealisasikan tuntutan "17+8" dari massa aksi unjuk rasa. (Dok. Mira/Faktakalbar)

Rapat yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur pada Kamis (11/9/2025) tersebut, menurut Ria Norsan, bertujuan utama untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Rapat kita hari ini mengantisipasi situasi dan kondisi, mengevaluasi ketertiban dan keamanan di daerah kita. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di sana,” ujarnya.

Terkait aspirasi massa, pemerintah provinsi berkomitmen penuh untuk menindaklanjutinya.

“Ditekankan yang tuntutan 17+8 tuntutan itu, kita akan segera wujudkan di daerah masing-masing sesuai dengan kemampuan kita. Kemudian kalau urusan tingkat pusat, ya pusat, kalau daerah, ya kita,” tegas Ria Norsan.

Selain berkomitmen pada tuntutan, pemerintah juga menyatakan bahwa penanganan aksi di lapangan telah mengedepankan cara-cara persuasif.

“Unsur Forkopimda, khususnya di jajaran TNI dan Polri, telah melakukan pengamanan dengan sikap terarah dan profesional dengan pendekatan humanis dan persuasif dengan tujuan utama menjaga keselamatan dan keamanan semua pihak, baik pengunjuk rasa, masyarakat umum, maupun aparat,” demikian bunyi salah satu poin pernyataan resmi pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga telah melakukan inventarisasi kerusakan fasilitas publik.

“Kita sudah cek kemarin apa saja yang rusak, misalnya pagar kantor gubernur, kemudian juga ada yang di DPRD yang (memerlukan) pengecatan kembali,” tutupnya.

Baca Juga: Kenali Diabetes Distress: Beban Emosional yang Ancam Pengobatan Pasien

(*Mira)