Pemkot Pontianak Borong Penghargaan Pelayanan Publik, Raih Kategori Sangat Baik

Kepala Biro Organisasi Kalbar Medya Yanuar Abdullah menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
Kepala Biro Organisasi Kalbar Medya Yanuar Abdullah menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Foto: HO/Faktakalbar.id

Berdasarkan penilaian tahun 2024, Kota Pontianak berhasil memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP) dengan skor 4,35 atau masuk dalam kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Baca Juga: Pemkot Pontianak Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Kemenkumham Kalbar

Tidak hanya itu, Ombudsman RI juga menganugerahkan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai nyaris sempurna, 94,96, yang menempatkan Pontianak dalam Kualitas Tertinggi (A).

Prestasi ini juga diikuti oleh beberapa perangkat daerah yang menjadi ujung tombak pelayanan, di antaranya:

  • RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie: IPP 4,49 (Sangat Baik/A-)
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil): IPP 4,46 (Sangat Baik/A-)
  • Dinas Sosial: IPP 4,09 (Sangat Baik/A-)

Penghargaan khusus juga diberikan kepada Bagian Organisasi Setda Kota Pontianak atas perannya dalam melakukan pembinaan dan pendampingan, yang berkontribusi besar terhadap capaian gemilang tersebut.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah. Menurutnya, pencapaian ini adalah buah dari kolaborasi dan dedikasi untuk meningkatkan mutu layanan.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Edi Kamtono usai menerima penghargaan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/9/2025).

Edi menekankan bahwa di tengah kondisi sosial dan ekonomi saat ini, peran pemerintah menjadi sangat krusial. Tuntutan masyarakat untuk mendapatkan layanan yang cepat dan efisien semakin tinggi.

“Di tengah situasi itu, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting. Pelayanan yang lambat atau berbelit hanya akan menambah beban masyarakat. Justru sekarang waktunya pemerintah hadir lebih cepat, sederhana, dan berpihak pada kepentingan warga,” jelasnya.

Ia menambahkan, reformasi birokrasi harus memberikan solusi nyata bagi tantangan yang dihadapi warga, mulai dari akses kesehatan, kemudahan berusaha, hingga urusan administrasi kependudukan.

“Reformasi birokrasi tidak boleh hanya sebatas aturan di atas kertas. Masyarakat butuh layanan yang benar-benar memberi solusi, baik untuk pengusaha kecil, pasien di rumah sakit, maupun warga yang sekadar mengurus dokumen kependudukan,” tegasnya.

Bagi Edi, penghargaan pelayanan publik ini sekaligus menjadi pengingat agar jajarannya tidak cepat berpuas diri.

Baca Juga: Perkuat Pencegahan Narkoba, Pemkot dan BNN Pontianak Teken MoU Sinergi P4GN

Ia menyadari bahwa masih banyak warga yang menggantungkan kebutuhannya pada layanan dasar pemerintah.

“Kondisi itu menuntut aparatur untuk lebih peka, karena pelayanan publik bukan sekadar memenuhi target penilaian, tetapi menyentuh kebutuhan nyata masyarakat sehari-hari,” tambahnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.

“Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri. Tantangan masyarakat akan terus berkembang seiring perubahan zaman. Target kami mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintahnya, apalagi di situasi sekarang ketika kebutuhan hidup semakin kompleks,” pungkasnya.

(*Red/Kominfo)